Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Kisi-Kisi Ukg UTN Ulang 2 Dan Ukg UTN 4 Tahun 2018
  • Se Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 Tentang Juknis Dana Bos Sma Smk Slb
  • Pengertian Pantun Dan Jenis-Jenis Pantun
  • Latihan Soal Pat Bahasa Indonesia Kelas 8 Smp MTS Kurikulum 2013
  • Permendagri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
  • Metode Pembelajaran Bermain Peran
  • Peraturan Bkn Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun Pns (Asn)
  • Juknis Juklak Gsi Smp Tahun 2020 Dan Regulasi Gsi Smp Tahun 2020
  • Pmk / Permenkes Tentang Standar Dan Instrumen Akreditasi Puskesmas

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment