Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Download Video Media Pembelajaran Matematika SD Dan MI
  • Materi Kebijakan Diklat Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2017
  • Permendes Pdtt Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
  • Pemerintah Cairkan Thr Pns Mulai Kamis Tanggal 23 Juni 2016
  • Soal Latihan Us / Usbn Ppkn (Pkn) Sd MI Tahun 2020 (2019/2020)
  • Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat 2018/2019 Dan 2017/2018
  • Juknis Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru Ppkn Tingkat Nasional Tahun 2018 Untuk Guru SD/MI, Smp/Mts, Sma/Smk/Ma
  • Soal Latihan Un Dan Usbn Biologi Sma Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Jadwal Pendaftaran Snmptn Tahun 2019 Tanggal 04 Februari 14 Februari 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    0 comments:

    Post a Comment